

Lingkup Jasa Lembaga Survei Nasional
Lembaga Survei Nasional (LSN) menyelenggarakan aktivitas utama di bidang survei opini publik. Namun LSN juga menyediakan jasa-jasa lain yang masih berkaitan dengan aktivitas survei, seperti political consulting, pelatihan, seminar, lokakarya, dan sejenisnya. LSN melayani pengguna jasa bagi berbagai kalangan, baik individu, organisasi, perusahaan, instansi pemerintah, partai politik dan kelompok-kelompok kepentingan.
-
- Mengadakan survei nasional berkenaan dengan pemilu legislatif, pemilihan presiden, termasuk survei untuk partai politik maupun perorangan yang akan berkompetisi dalam pemilu legislatif dan pilpres tersebut.
- Mengadakan survei berkenaan dengan perumusan berbagai kebijakan nasional maupun lokal yang responsif terhadap aspirasi (preferensi) publik, juga survei evaluasi publik atas kinerja lembaga-lembaga di tingkat nasional maupun daerah.
- Mengadakan survei pemilihan kepala daerah (Pilkada), baik di tingkat Provinsi, Kabupaten, maupun Kota. Baik untuk kepentingan partai politik maupun perorangan yang hendak bertarung dalam Pilkada tersebut.
- Mengadakan survei untuk penguatan demokrasi, civil society, HAM, dan reformasi birokrasi, baik di tingkat nasional maupun lokal.
- Mengadakan survei untuk kepentingan perusahaan-perusahaan swasta, baik berkaitan dengan pembuatan kebijakan maupun evaluasi kinerja.
- Mengadakan survei perusahaan terkait audit komunikasi internal maupun eksternal.
- Melayani konsultasi politik untuk perorangan maupun partai politik yang hendak berkompetisi dalam pemilu nasional maupun lokal.
- Menyelengarakan berbagai bentuk pelatihan, seminar, dan lokakarya terutama yang berkenaan dengan masalah-masalah publik.